ADI PRASETYANTO (18110848)
GENDIAN BARRAN PERMANA (12110971)
LAKSA AGUNG PRABOWO (13110956)
KELAS 2KA11
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
KABUPATEN TASIKMALAYA
2004 – 2006
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadirat Alloh SWT, publikasi PDRB Menurut
Lapangan
Usaha Tahun 2006 Kabupaten Tasikmalaya telah dapat diterbitkan, salah satu
tujuan
penerbitan
buku ini adalah untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi di wilayah
Kabupaten
Tasikmalaya oleh karena itu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perlu
diterbitkan
secara berkala dan berkesinambungan. Dan dalam publikasi PDRB Tahun 2004-2006
mulai
disajikan per Kecamatan dengan diikutsertakan uraian/analisis sektoral secara
singkat.
PDRB
Kabupaten Tasikmalaya Menurut Lapangan Usaha Tahun 2004–2006 ini merupakan
publikasi
kedua dengan perubahan Tahun Dasar, dari Tahun Dasar 1993 menjadi Tahun Dasar
2000,
sesuai dengan dunia internasional bahwa mulai Tahun 2005, PDRB harus sudah
menggunakan
Tahun Dasar 2000.
Dengan
terbitnya publikasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi semua pihak,
baik
instansi pemerintah maupun swasta sebagai dasar perencanaan pelaksanaan program
kerja.
Akhirnya
kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
penghitungan
serta penerbitan publikasi ini, dengan harapan bisa dimanfaatkan
sebaik-baiknya.
Tasikmalaya, Desember 2007
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR ii
DAFTAR
ISI iii-iv
BAB
I. PENDAHULUAN 1
1.1.
Latar Belakang 1
1.2.
Kegunaan Data PDRB 1
1.2.1.
Pertumbuhan Ekonomi 1
1.2.2.
Peranan Sektor 2
1.2.3.
Tingkat Kemakmuran Masyarakat 2
1.2.4.
Tingkat Inflasi 2
1.2.5.
Pertumbuhan Ekonomi 2
1.2.6.
Struktur Ekonomi 2
BAB
II. KONSEP DAN DEFINISI 3
2.1.
Umum 3
2.2.
Konsep Domestik dan Regional 3
2.3.
Produk Domestik dan Produk Regional 3
2.4.
Penduduk 4
2.5.
Barang dan Jasa 4
2.6.
Penilaian 5
2.7.
Output 5
2.8.
Biaya Antara 7
2.9.
Nilai Tambah 7
2.10.
Konsep Pendapatan Regional 7
2.10.1.
PDRB Atas Dasar Harga Pasar 7
2.10.2.
PDRN Atas Dasar Harga Pasar 8
2.10.3.
PDRB Atas Dasar Harga Biaya Faktor 8
2.10.4.
Pendapatan Regional 8
2.10.5.
Pendapatan Perorangan (Personal Income) dan
Pendapatan yang Siap dibelanjakan (Disposable
Income) 9
Daftar Pustaka 10
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dengan
makin pesatnya pembangunan nasional yang dilakukan secara berkesinambungan maka
keberadaan
indikator ekonomi makro makin dibutuhkan, tidak saja di tingkat pusat tetapi
sampai tingkat
kabupaten.
Apalagi sejak diberlakukannya UU No. 22 yang mengakibatkan kabupaten/kota
menjadi daerah
otonom.
Meskipun disadari bahwa kebutuhan data untuk masing-masing daerah otonom cukup
beragam.
Pada
hakekatnya pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha yang bertujuan untuk
meningkatkan
pendapatan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan hubungan
ekonomi
antar
daerah dan mengusahakan pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke
sektor tersier.
Salah
satu indikator ekonomi makro adalah laju pertumbuhan ekonomi. PDRB atau Produk
Domestik
Regional Bruto adalah suatu besaran untuk melihat pertumbuhan ekonomi suatu
daerah, tingkat
inflasi
(produsen) bahkan bisa melihat PDRB perkapita di daerah tersebut.
Karena
kebutuhan tentang informasi tersebut diatas maka penghitungan PDRB untuk tiap
kabupaten/kotamadya
menjadi sangat penting. Oleh sebab itu Kabupaten Tasikmalaya, berusaha
menghitung
PDRB Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2004-2006, yang merupakan kelanjutan dari
penghitungan
tahun-tahun sebelumnya.
1.2.
Kegunaan Data PDRB
PDRB
adalah penjumlahan nilai tambah yang diciptakan oleh faktor produksi, dengan
demikian
PDRB
merupakan gambaran nyata hasil aktifitas pelaku ekonomi dalam memproduksi
barang dan jasa.
Indikator
ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi perkembangan ekonomi dan sebagai
landasan
penyusunan
perencanaan pembangunan ekonomi.
Secara
garis besar, angka PDRB mempunyai kegunaan sebagai indikator :
a.
Pertumbuhan ekonomi daerah
b.
Peranan sektor lapangan usaha terhadap perekonomian suatu daerah
c.
Tingkat kemakmuran masyarakat
d.
Tingkat inflasi (kenaikan harga secara umum) dari sisi produsen
1.2.1.
Pertumbuhan ekonomi
Angka
PDRB biasa disajikan dalam bentuk data series (deret waktu). Dengan mengikuti
perkembangan data PDRB dari tahun ke tahun
dapat diperoleh gambaran apakah perekonomian
tumbuh
secara positif atau negatif. Pertumbuhan ini tidak hanya dilihat dari total
PDRB-nya saja, tetapi
dilihat
pula untuk masing-masing lapangan usaha atau sektoral sehingga akan terlihat,
sektor mana
yang
tumbuh dengan cepat, lambat atau bahkan turun.
1.2.2.
Peranan Sektor
Struktur
ekonomi tidak terlepas dari besarnya nilai tambah yang dihasilkan oleh
unit-unit
ekonomi
yang dikelompokkan menurut sektor lapangan usaha. Dengan demikian besarnya
peranan
masing-masing
sektor, tergambarkan oleh besarnya kontribusi PDRB sektor tersebut terhadap
total
PDRB
(tabel distribusi persentase PDRB).
Persentase
ini biasanya dari tahun ke tahun akan bergeser, salah satu sektor mengalami
kenaikan,
sedangkan sektor lainnya ada yang turun. Komposisi persentase sektoral ini
memberikan
gambaran
tentang struktur ekonomi suatu daerah, apakah termasuk daerah agraris,
industrialis atau
lainnya.
1.2.3.
Tingkat Kemakmuran Masyarakat
Pertumbuhan
ekonomi suatu daerah akan tidak banyak berarti jika tidak dapat mengimbangi
pertumbuhan
penduduknya. Dengan demikian persentase pertumbuhan ekonomi harus di atas
pertumbuhan
jumlah penduduk. Karena indikator tingkat kemakmuran masyarakat dapat dilihat
dari
PDRB
per kapita.
Jika
PDRB per kapita naik, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi
masyarakat
meningkat juga, demikian pula sebaliknya.
1.2.4.
Tingkat Inflasi
Angka
PDRB, biasa ditampilkan dalam dua versi yaitu atas dasar harga konstan dan atas
dasar
harga
berlaku. PDRB atas dasar harga konstan, dinilai dengan harga tahun dasar, maka
pertumbuhan
yang
digambarkan adalah pertumbuhan riil, sedangkan PDRB atas dasar harga berlaku
dinilai dengan
harga
yang berlaku pada tahun tersebut, akibatnya pertumbuhan yang terjadi bukan lagi
merupakan
pertumbuhan
riil, tetapi sudah dipengaruhi oleh kenaikan harga dan sebagainya.
Indeks
harga implisit merupakan indeks yang disusun dari PDRB atas dasar harga berlaku
dibagi
PDRB atas dasar harga konstan. Pertumbuhan dari angka indeks ini (indeks
berantainya) dapat
memberikan
indikator tentang kenaikan harga secara umum (tingkat inflasi) dari sisi
produsen. Bila
dilihat
persektor, maka dapat diketahui sektor atau lapangan usaha mana yang mengalami
kenaikan
harga sangat tinggi.
1.2.5.
PERTUMBUHAN EKONOMI
Salah
satu dimensi sasaran pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan
ekonomi
bisa
dilihat dengan pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2000
Perumbuhan
Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya dan perbandingannya dengan Propinsi Jawa Barat
dapat
dilihat pada tabel A.
Tabel
A : Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya,
Dan
Propinsi Jawa Barat Tahun 2004 – 2006 (Persen)
Laju
Pertumbuhan Ekonomi (%)
TAHUN
Kabupaten
Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat
(1)
(2) (3)
2004
3,52 5,16
2005
3,83 5,47
2006
4,01 6,30
Dari
tabel A di atas terlihat bahawa laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya
tahun 2006
mengalami
kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 4,01 persen, hal ini disebabkan oleh
naiknnya produksi
yang
menyumbang cukup besar bagi PDRB Kabupaten Tasikmalaya yaitu sektor Pertanian,
Perkebunan,
Peternakan,
Kehutanan dan Perikanan diantaranya sub sektor Perkebunan, Peternakan,
Kehutanan dan
Perikanan terutama sub sektor Tanaman Bahan
Makanan.
1.2.6.
STRUKTUR EKONOMI
Struktur
Ekonomi secara kuantatif bisa digambarkan dengan menghitung besarnya persentase
peranan
nilai tambah bruto dari masing-masing sektor terhadap nilai total Produk
Domestik regional Bruto
(PDRB).
Untuk
melihat struktur ekonomi Kabupaten Tasikmalaya dan perbandingannya dengan
Propinsi
Jawa Barat, perhatikan tabel C di bawah ini.
Tabel:
Distribusi Persentase PDRB Kabupaten Tasikmalaya dan
Propinsi
Jawa Barat Adh Berlaku Tahun 2006 (Persen)
Distribusi Persentase (%)
Sektor Kab.Tasikmalaya Prop. Jawa Barat
(1) (2) (3)
1.
Pertanian, Peternakan,Perkebunan,
Kehutanan,Perikanan
45,31 11,74
2.
Pertambangan dan Penggalian 0,25 0,23
3.
Industri Pengolahan 7,48 44,83
4.
Listri, Gas dan Air Minum 1,00 2,83
5.
Bangunan 5,35
3,20
6.
Perdagangan, Hotel dan Restoran 21,93 20,48
7.
Pengangkutan dan Komunikasi 4,62 6,20
8.
Keuangan, Persewaan dan Jasa 3,42 2,84
9.
Jasa-jasa
10,27 7,64
Dari
tabel terlihat bahwa sektor Pertanian adalah sektor yang paling dominan dalam
pembentukan
PDRB Kabupaten Tasikmalaya, besarnya peranan sektor Pertanian pada tahun 2006
sebesar
45,31
persen. Sektor Perdagangan,Hotel dan Restoran peranannya sebesar 21,93 persen
dan merupakan
sektor
kedua terbesar setelah sektor Pertanian. Sektor Jasa-jasa peranannya sebesar
10,27 persen dan
merupakan
sektor ketiga setelah sektor Pertanian dan sektor Perdagangan, Hotel dan
Restoran.
Secara
umum perekonomian Kabupaten Tasikmalaya masih didominasi oleh sektor Pertanian.
Kabupaten
Tasikmalaya masih daerah Agraris.
Dalam
publikasi ini, juga ditampilkan tabel- tabel yang berisi pengelompokan
sektor-sektor yang
termasuk
dalam penghitungan PDRB ke dalam 3 ( tiga ) sektor yaitu :
1.
Sektor Primer : Sektor yang tidak mengolah bahan baku melainkan
hanya mendayagunakan sumber -
sumber
alam seperti tanah dan segala yang terkandung didalamnya. Sektor ini meliputi
sektor
Pertanian
serta sektor Pertambangan dan pengalian.
2.
Sektor Sekunder : Sektor yang mengolah bahan baku baik dari sektor Primer
maupun sektor
sekunder
itu sendiri, menjadi barang lain yang lebih tinggi nilainnya. Sektor ini
meliputi sektor
Industri
pengolahan, sektor Listrik, Gas dan Air Minum serta sektor Bangunan. 3.
Sektor Tersier : Sektor yang produksinya bukan dalam bentuk
fisik, melainkan Sektor
Pengangkutan
dan Komunikasi, serta sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan serta
Sektor
Jasa-jasa.
BAB II KONSEP DAN DEFINISI
2.1.
UMUM
Untuk
memperoleh gambaran menyeluruh tentang kegiatan-kegiatan ekonomi dalam suatu
negara
atau
region dapat dilihat melalui neraca ekonominya. Sedangkan penyajiannya dapat
dibuat dalam berbagai
bentuk
sesuai dengan tujuan penggunaannya. Dalam bab ini akan diuraikan konsep dan definisi
yang
digunakan
untuk menghitung pendapatan regional.
Perhitungan
pendapatan regional adalah bentuk perhitungan yang memberikan gambaran
menyeluruh
mengenai produk barang dan jasa yang ditimbulkan dan digunakan dalam kegiatan
ekonomi
selama
satu periode tertentu, biasanya satu tahun.
2.2.
KONSEP DOMESTIK DAN REGIONAL
Dalam
konsep pendapatan hanya digunakan konsep "domestik" yang berarti
seluruh nilai tambah
yang
ditimbulkan oleh berbagai kegiatan ekonomi disuatu wilayah atau region
Kabupaten/Kotamadya
tanpa
memperhatikan siapa pemilik faktor produksinya.
Pengertian
"region" di sini dapat merupakan Daerah Propinsi, Daerah
Kabupaten/Kotamadya) dan
daerah
administrasi yang lebih rendah. Dengan kata lain PDRB menunjukkan kemampuan
suatu daerah
dalam
menghimpun pendapatan/balas jasa kepada faktor produksi yang ikut dalam proses
di daerah
tersebut.
2.3.
PRODUK DOMESTIK DAN PRODUK REGIONAL
Jika
seluruh produk barang dan jasa yang diproduksi di wilayah domestik tanpa
memperhatikan
faktor
produksinya berasal dari luar region atau dimiliki oleh penduduk region
tersebut, maka merupakan
produk
domestik region yang bersangkutan. Pendapatan yang timbul karena adanya
kegiatan produksi
tersebut
merupakan pendapatan domestik. Wilayah domestik suatu region meliputi wilayah
yang berada di
dalam
batas geografis region tersebut. Kenyataan menunjukkan ada sebagian dari faktor
produksi yang
digunakan
dalam kegiatan produksi di suatu region berasal dari region lain dan sebaliknya
ada faktor
produksi
yang dimiliki region tersebut turut dalam proses produksi di region lain. Hal
ini menyebabkan
nilai
produk domestik di suatu region tidak sama dengan pendapatan yang diterima
penduduk region
tersebut.
Adanya
arus pendapatan yang mengalir antar region ini (termasuk dari/ke luar negeri)
yang
umumnya
berupa upah gaji, bunga, deviden dan keuntungan, menimbulkan perbedaan antara
produk
domestik
dan produk regional. Produk regional adalah produk domestik ditambah pendapatan
dari luar
region
dikurangi pendapatan yang dibayarkan ke luar region tersebut. Jadi produk
regional merupakan
produk
yang ditimbulkan oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk suatu region
tanpa
memperhatikan
di mana terjadinya proses produksi.
2.4.
PENDUDUK
Penduduk
suatu region adalah individu atau rumah tangga yang bertempat tinggal tetap di
wilayah
domestik region tersebut, kecuali :
1)
Wisatawan asing dan wisatawan domestik region lain yang tinggal di domestik
region
tersebut
kurang dari enam bulan dan bertujuan untuk bertamasya atau berlibur, berobat,
beribadah,
kunjungan keluarga, pertandingan olah raga nasional atau internasional,
konferensi
atau
pertemuan rapat lainnya dan kunjungan, dalam rangka belajar atau melakukan
penelitian.
2)
Awak kapal laut dan pesawat udara luar negeri dan luar region yang kapalnya
masuk dok
atau
singgah di region tersebut.
3)
Pengusaha asing dan pengusaha region lainnya yang berada di daerah tersebut
kurang dari
enam
bulan, pegawai perusahaan asing dan pegawai perusahaan region lainnya yang
berada
di domestik region tersebut kurang dari enam bulan. Misalnya untuk membangun
jembatan
dengan membeli peralatan dari mereka.
4)
Pekerja musiman yang bekerja dan bertempat tinggal di domestik region tersebut.
Tujuannya
hanya sebagai pekerja musiman. Anggota diplomatik dan konsulat yang
ditempatkan
di domestik region tersebut.
5)
Pegawai badan internasional / nasional yang bukan penduduk daerah tersebut
untuk
melakukan misi selama kurang dari enam bulan.
Orang-orang
yang tersebut di atas dianggap sebagai penduduk dari negara atau region dimana
dia
tinggal.
Data penduduk yang digunakan dalam penghitungan PDRB Kabupaten Tasikmalaya
tahun 2003-
2005
adalah data penduduk terbaru berdasarkan hasil Registrasi Penduduk dan Angka
Proyeksi Penduduk
Kabupaten
Tasikmalaya.
2.5.
BARANG DAN JASA
Barang
dan jasa diproduksi untuk dikonsumsi, barang adalah produksi yang berbentuk
fisik
sedangkan
jasa adalah produksi yang tidak berbentuk fisik. Barang dan jasa diproduksi
melalui suatu proses produksi atas peran serta faktor produksi yang terdiri
dari tanah, tenaga kerja, modal dan wiraswasta.
Proses
produksi didefinisikan sebagai suatu proses yang menciptakan atau menambah
nilai kegunaan
atau
manfaat baru (secara umum disebut nilai tambah).
Pada
dasarnya barang dan jasa digunakan sebagai bahan dan alat, baik oleh
rumahtangga
maupun
produsen. Disebut sebagai bahan, apabila habis sekali pakai dalam proses
produksi dan disebut
sebagai
alat, apabila dapat dipakai berkali-kali dalam proses produksi. Seluruh jasa
pada umumnya habis
sekali
pakai dalam proses produksi maupun konsumsi. Barang yang diproduksi/digunakan
dapat
dibedakan
antara barang tahan lama dan barang tidak tahan lama.
Barang
dan jasa menurut penggunaannya dibedakan sebagai berikut :
1)
Barang dan jasa untuk permintaan antara yaitu barang dan jasa yang digunakan
sebagai biaya
antara
di dalam proses produksi.
2)
Barang dan jasa untuk permintaan akhir yaitu barang dan jasa yang digunakan
untuk
permintaan
akhir, antara lain digunakan sebagai barang konsumsi, barang modal dan
ekspor.
2.6.
PENILAIAN
Barang
dan jasa yang dihasilkan oleh produsen dinilai atas dasar harga produsen. Harga
produsen
adalah
suatu tingkat harga yang diterima oleh produsen yang terjadi pada transaksi
pertama.
Harga
produsen meliputi seluruh biaya yang dikeluarkan oleh produsen untuk
memproduksi
barang
dan jasa termasuk keuntungan normal dan pajak tidak langsung neto.
Harga
produsen tidak termasuk margin perdagangan dan biaya pengangkutan, karena
margin
perdagangan
dan biaya pengangkutan merupakan output dari kegiatan perdagangan, penyaluran
dan
pengangkutan
yang menghubungkan produsen dengan konsumen.
Untuk
pemakai/konsumen, barang dan jasa yang digunakan dinilai atas dasar harga
pembeli yakni
harga
barang dan jasa sampai di tempat pembeli. Harga pembeli ini termasuk margin
perdagangan dan
biaya
pengangkutan yang dilakukan oleh pihak lain dan tidak termasuk biaya
pengangkutan yang
dilakukan
oleh pembeli. Produksi yang berbentuk jasa, harga produsen sama dengan harga
pembeli karena
jasa
diproduksi dan langsung dikonsumsi pada saat yang sama.
2.7.
OUTPUT
Output
adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit dalam satu periode
waktu
tertentu. Output meliputi:
1)
Barang dan jasa yang diproduksi untuk tujuan dijual. Barang dan jasa yang
diproduksi
selama
satu periode yang sama dan sebagian dikomsumsi sendiri atau diberikan kepada
pegawainya.
Sisanya merupakan stok produsen dalam bentuk barang jadi atau setengah
jadi.
Barang setengah jadi meliputi barang yang ada dalam proses pembuatan atau
perakitan.
Barang setengah jadi sektor konstruksi termasuk dalam output barang jadi
sektor
tersebut dan langsung dimasukkan sebagai pembentukan modal tetap bruto.
Pertambahan
nilai dari kayu dan tanaman yang ditumbuh, tidak termasuk dalam
perhitungan
output karena belum dianggap sebagai komoditi. Output dari sektor yang
memproduksi
barang untuk dipasarkan selama satu periode tertentu, tidak sama dengan
penerimaan
penjualan pada periode tersebut. Barang yang siap dijual pada satu periode
sebagian
diperoleh dari stok periode sebelumnya. Sebaliknya, jika barang yang diproduksi
pada
yang sama maka sebagian merupakan stok untuk dijual pada periode selanjutnya.
2)
Barang sisa dan produksi ikutan. Barang sisa dan produksi ikutan adalah barang
yang
dihasilkan
bersama-sama dengan produksi utama misalnya jerami padi, klobot jagung, sisa
guntingan
kaleng, plastik dan sebagainya.
3)
Margin penjualan barang bekas. Barang bekas adalah barang yang telah digunakan
sebagai
konsumsi.
Untuk penjualan barang modal bekas, nilai yang dimasukkan ke dalam penghitungan
output
adalah selisih nilai penjualan dengan nilai buku barang tersebut. Yang dimaksud
dengan
nilai
buku adalah nilai barang tersebut setelah disusutkan.
4)
Margin perdagangan dan biaya lainnya dalam pemindahan hak atas tanah, hak
usaha, hak sewa,
hak
paten dan sebagainya.
5)
Bunga yang termasuk dalam nilai pemjualan secara kredit.
6)
Imputasi biaya atas pelayanan (imputed
service charges) bank dan lembaga keuangan lainnya
adalah
merupakan selisih bunga yang diterima dikurangi bunga yang dibayar.
7)
Sewa untuk gedung, peralatan dan barang-barang lainnya. Imputasi sewa untuk
bangunan
tempat
tinggal milik sendiri termasuk di dalam perincian ini. Sewa tanah pertanian dan
tanah
untuk
penggunaan lainnya tidak termasuk dalam perincian ini tetapi dipisah sebagai
pendapatan
atas kepemilikan (property income).
Untuk memisahkan sewa tanah dengan sewa
bangunan
yang pembayarannya tergabung, ditentukan sewa yang mempunyai proporsi paling
besar.
8)
Barang dan jasa yang diproduksi untuk digunakan sendiri. Barang dan jasa yang
diproduksi
untuk digunakan sendiri meliputi barang dan
jasa untuk konsumsi dan pembentukan modal.
2.8.
BIAYA ANTARA
Biaya
antara terdiri dari barang tidak tahan lama dan jasa yang digunakan di dalam
proses produksi.
Barang
tidak tahan lama adalah barang yang mempunyai perkiraan umur penggunaan kurang
dari satu
tahun.
Kenyataannya muncul masalah-masalah didalam membedakan biaya antara dengan
balas jasa
pegawai,
pengeluaran komsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto.
Contohnya,
suatu perusahaan mencatat barang dan jasa yang diberikan kepada pegawai sebagai
biaya
antara. Seharusnya pengeluaran ini dimasukkan ke dalam balas jasa pegawai.
Pengeluaran pegawai
untuk
barang dan jasa sebagai suatu kewajiban berdasarkan perjanjian kerja,
diperlakukan sebagai biaya
primer.
2.9.
NILAI TAMBAH
Nilai
tambah bruto adalah merupakan produk dari proses yang terdiri dari komponen :
a)
Upah dan gaji
b)
Penyusutan barang modal tetap
c)
Pajak tidak langsung neto
d)
Surplus usaha
Jika
penyusutan dikeluarkan dari nilai tambah bruto maka diperoleh nilai tambah
neto. Nilai tambah
bruto
merupakan output dikurangi dengan biaya antara.
2.10.
KONSEP PENDAPATAN REGIONAL
2.10.1.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar harga Pasar
Angka
Produk Domestik regional Bruto Atas dasar harga Pasar diperoleh dengan
menjumlahkan
nilai tambah bruto (gross value added)
yang ada dari seluruh sektor perekonomian
diwilayah
itu. Jadi dengan menghitung nilai tambah bruto dari masing-masing sektor dan
menjumlahkannya,
diperoleh produk domestik regional bruto atas dasar harga pasar.
2.10.2.
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Harga Pasar
Perbedaan
antara konsep neto disini dengan konsep bruto diatas ialah pada konsep
bruto
komponen penyusutan termasuk di dalamnya dan pada konsep neto komponen
penyusutan
dikeluarkan. Jadi PDRB Atas Dasar harga Pasar dikurangi penyusutan, diperoleh
PDRN
Atas Dasar Harga Pasar. Yang dimaksud penyusutan disini ialah nilai susutnya
turut dalam proses produksi. Jika nilai susut barang-barang modal dari seluruh
sektor ekonomi
dijumlahkan,
maka hasilnya merupakan “penyusutan”yang dimaksud di atas.
2.10.3.
Produk Domestik regional Neto (PDRN) Atas Dasar Biaya Faktor
Perbedaan
antara konsep biaya faktor di sini dengan konsep harga pasar diatas ialah
adanya
pajak
tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh
pemerintah kepada
unit-unit
produksi.
Pajak
tidak langsung ini meliputi pajak pertambahan nilai, bea ekspor dan impor,
cukai dan
lain-lain
pajak kecuali pajak penghasilan dan pajak perseroan. Pajak tidak langsung dari
unit-unit
produksi
dibebankan pada biaya produksi atau pada pembeli sehingga berakibat menaikkan
harga
barang.
Subsidi yang diberikan pemerintah kepada unit-unit produksi dapat mengakibatkan
penurunan
harga. Jadi pajak tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh terhadap harga
barangbarang
yaitu
pajak tidak langsung berpengaruh menaikan harga dan subsidi berpengaruh
menurunkan
harga. Karenanya jika pajak tidak langsung dikurangi subsidi maka diperoleh
pajak tidak
langsung
neto dan jika PDRN Atas Dasar Harga Pasar dikurangi pajak tidak langsung neto
maka
diperoleh
PDRN Atas Dasar Biaya Faktor.
2.10.4.
Pendapatan Regional
Dari
beberapa konsep yang diterangkan diatas, ternyata PDRN Atas Dasar Biaya Faktor
Merupakan
jumlah balas jasa faktor-faktor Produksi yang turut dalam proses produksi di
region
tersebut.
PDRN Atas Dasar Biaya Faktor merupakan jumlah dari pendapatan yang berupa upah
dan
gaji,
bunga, sewa, tanah dan keuntungan yang ada atau merupakan pendataan yang
berasal dari
region
tersebut.
Pendapatan
yang dihasilkan itu tidak seluruhnya menjadi pendapatan penduduk region
tersebut,
karena ada sebagian pendapatan yang diterima oleh penduduk region lain.
Misalnya jika
suatu
perusahaan yang modalnya dimiliki orang luar dan perusahaan itu beroperasi di
region tersebut
maka
keuntungan perusahaan itu sebagian menjadi milik orang luar yakni orang luar
yang
mempunyai
modal itu. Sebaliknya jika ada penduduk region ini yang menanamkan di luar
region
maka
sebagian keuntungan perusahaan itu mengalir kedalam region tersebut dan menjadi
pendapatan
pemilik
modal itu.
Jika
PDRN Atas Dasar Biaya Faktor dikurangi pendapatan yang mengalir keluar dan
ditambah
pendapatan
yang mengalir ke dalam maka hasilnya merupakan PDRN yang merupakan jumlah pendapatan
yang diterima (income receipt)
oleh seluruh penduduk yang tinggal di region dimaksud
dan
produk region neto itu merupakan pendapatan regional.
Jika
pendapatan regional dibagi jumlah penduduk yang tinggal di region dimaksud maka
menghasilkan
suatu pendapatan per kapita.
2.10.5.
Pendapatan Perorang (Personal Income)
dan Pendapatan yang Siap Dibelanjakan
(Disposable
Income)
Berdasarkan
uraian diatas, konsep-konsep yang dipakai dalam pendapatan Regional dapat
diurutkan
sebagai berikut :
1)
PDRB Atas Dasar Harga Pasar (GRDP At Market Prices) minus
: Penyusutan, akan sama dengan
2)
PDRB Atas Dasar Harga Pasar (NRDP At Market Prices) minus
: Pajak tidak langsung neto,
akan
sama
dengan
3)
PDRB Atas Dasar Biaya Faktor (NRDP at factor cost) Plus
: Pendapatan neto yang mengalir dari
luar
daerah/luar negeri, akan sama dengan
4)
Pendapatan Regional (Regional Income) minus
: Pajak pendapatan perusahaan (Corporate
Income
Taxes),
keuntungan yang tidak dibagikan (Distributed
Profit), iuran kesejahteraan sosial (Social
Security
Contribution). Plus : Transfer yang diterima oleh rumah
tangga, bunga neto atas
hutang
pemerintah, akan sama dengan
5)
Pendapatan Perorang (Disposable Income). Minus :
Pajak rumahtangga, transfer yang
dibayarkan
oleh rumahtangga, akan sama dengan
6)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
Susunan
itu memperlihatkan pendapatan perorangan merupakan pendapatan yang diterima
oleh
rumahtangga
dan tidak seluruh Pendapatan Regional diterima oleh rumahtangga.
Hal
itu disebabkan sebagian tidak dibayarkan kepada rumahtangga melainkan pajak
pendapatan
perusahaan
diterima oleh pemerintah, keuntungan yang tidak dibagikan disimpan di
perusahaanperusahaan
guna
menambah modal dan dana jaminan sosial dibayarkan kepada intansi-intansi yang
berwenang.
Sebaliknya,
rumahtangga menerima tambahan yang merupakan “transfer
payments”, baik dari
pemerintah
maupun perusahaan dan bunga neto atas hutang pemerintah. Jika pendapatan
perorang itu
dikurangi
pajak yang langsung dibebankan kepada rumahtangga dan hibah yang diberikan oleh
rumahtangga maka hasilnya merupakan
pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable
Income).
Daftar Pustaka
Badan Pusat
Statistik Kota Tasikmalaya 2004-2006
BADAN PERENCANAAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN TASIKMALAYA
Bapeda
Kabupaten Tasikmalaya
BPS Kabupaten
Tasikmalaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar